A. Penjelasan tentang kantor
Apa itu kantor? Yang dimaksud dengan Kantor adalah jika secara etimologis istilah Kantor berasal dari bahasa Belanda yaitu Kantoor yang artinya ruangan tempat bekerja, tempat instansi dan lain-lain. Lalu jika dalam bahasa Inggris berasal dari kata Office
yang artinya tempat untuk memberikan pelayanan, ruang tempat bekerja
ataupun posisi. Pengertian tentang kantor dibagi kedalam dua bagian yang
diantaranya arti secara dinamis dan secara statis.
Arti kantor secara dinamis yaitu
merupakan proses-proses dalam penyelenggaraan kegiatan seperti
pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan maupun pendistribusian
data. Jadi jika dalam arti sempit imerupakan tempat untuk
menyelenggarakan kegiatan-kegiatan administrasi atau tata usaha.
Sedangkan arti kantor secara statis
yaitu merupakan tempat kerja, kamar kerja, ruang kerja, biro, markas,
instansi, badan, perusahaan maupun tempat untuk menyelenggarakan
kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan serta
pendistribusian data.
Dari penjelasan-penjelasan di atas
tersebut, jadi kantor dapat diartikan sebagai bagian organisasi yang
menjadi pusat bagi kegiatan administrasi dan pengendalian kegiatan
pengolahan data atau informasi.
Tujuan kantor yaitu untuk memberikan
sistem pelayanan yang berupa komunikasi dan penyimpanan data serta
tempat berkumpulnya orang-orang yang mengerjakan sesuatu untuk mencapai
target atau tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
Sedangkan Fungsi Kantor diantaranya
yaitu untuk menerima informasi, merekam informasi, mengatur informasi,
memberikan informasi dan untuk melindungi aset atau harta.
B. unsur-unsur kantor
Adapun unsur-unsur dari kantor, yang diantaranya terdiri dari:
- Gedung yang terdiri dari bangunan, ruangan-ruangan dan juga perlengkapan lainnya.
- Personil yang diantaranya terdiri dari seluruh orang yang ada hubungannya dengan organisasi yang terdapat di kantor, misalnya seperti: pimpinan, karyawan dan lain-lain.
- Peralatan yang terdiri dari alat atau mesin-mesin yang ada di kantor.
C. Ciri-ciri kantor
Adapun ciri-ciri dari kantor, yang diantaranya terdiri dari:
- Sebagai alat untuk menyambung pancaindra dan juga ingatan pimpinan organisasi.
- Membantu pimpinan dalam merumuskan pekerjaan, metode kerja maupun penyederhanaan sistem manajemen.
- Membantu administrasi atau tata usaha dalam mencapai targetnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar