Jumat, 07 April 2017

Pengertian kantor secara umum

A. Penjelasan tentang kantor
Apa itu kantor? Yang dimaksud dengan Kantor adalah jika secara etimologis istilah Kantor berasal dari bahasa Belanda yaitu Kantoor yang artinya ruangan tempat bekerja, tempat instansi dan lain-lain. Lalu jika dalam bahasa Inggris berasal dari kata Office yang artinya tempat untuk memberikan pelayanan, ruang tempat bekerja ataupun posisi. Pengertian tentang kantor dibagi kedalam dua bagian yang diantaranya arti secara dinamis dan secara statis.
Arti kantor secara dinamis yaitu merupakan proses-proses dalam penyelenggaraan kegiatan seperti pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan maupun pendistribusian data. Jadi jika dalam arti sempit imerupakan tempat untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan administrasi atau tata usaha.
pengertian/definisi kantor
Ruangan Kantor.
Sedangkan arti kantor secara statis yaitu merupakan tempat kerja, kamar kerja, ruang kerja, biro, markas, instansi, badan, perusahaan maupun tempat untuk menyelenggarakan kegiatan pengumpulan, pencatatan, pengolahan, penyimpanan serta pendistribusian data.
Dari penjelasan-penjelasan di atas tersebut, jadi kantor dapat diartikan sebagai bagian organisasi yang menjadi pusat bagi kegiatan administrasi dan pengendalian kegiatan pengolahan data atau informasi.
Tujuan kantor yaitu untuk memberikan sistem pelayanan yang berupa komunikasi dan penyimpanan data serta tempat berkumpulnya orang-orang yang mengerjakan sesuatu untuk mencapai target atau tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
Sedangkan Fungsi Kantor diantaranya yaitu untuk menerima informasi, merekam informasi, mengatur informasi, memberikan informasi dan untuk melindungi aset atau harta.
B. unsur-unsur kantor
Adapun unsur-unsur dari kantor, yang diantaranya terdiri dari:
  • Gedung yang terdiri dari bangunan, ruangan-ruangan dan juga perlengkapan lainnya.
  • Personil yang diantaranya terdiri dari seluruh orang yang ada hubungannya dengan organisasi yang terdapat di kantor, misalnya seperti: pimpinan, karyawan dan lain-lain.
  • Peralatan yang terdiri dari alat atau mesin-mesin yang ada di kantor.
C. Ciri-ciri kantor
Adapun ciri-ciri dari kantor, yang diantaranya terdiri dari:
  • Sebagai alat untuk menyambung pancaindra dan juga ingatan pimpinan organisasi.
  • Membantu pimpinan dalam merumuskan pekerjaan, metode kerja maupun penyederhanaan sistem manajemen.
  • Membantu administrasi atau tata usaha dalam mencapai targetnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar